Minggu, 02 November 2008
Mencicipi Makanan Asia
Beginilah asyiknya kalau ada kesempatan tugas ke tempat-tempat yang jauh. Jangan sia-siakan kesempatan mencicipi makanan khas daerah, dan ambil foto-foto yang menarik. Lumayan, bisa menambah inspirasi sepulang ke rum
ah. Tapi kalau mengunjungi tempat-tempat yang sedikit muslimnya, saya lebih baik menjelma
menjadi vegetarian, alias tidak makan hewan sembelihan atau produk turunannya. Kadang memang hal ini sering merepotkan kawan-kawan panitia yang menyiapkan makanan untuk kita. Yah, apa boleh buat. Lebih baik berhati-hati memilih makanan, daripada hati tidak tenang setelah makan.
Pengalaman tak terlupakan, jika kita harus berhenti untuk makan di perjalanan. Seringkali kedai makan tidak menyediakan makanan bebas dari hewan sembelihan dan produk turunannya. Atau saking sehatnya makanan mereka, sampai-sampai saya pikir, kita harus memakan rumput-rumputan. M
aka ikan asin, telur bebek asin, atau kering tempe pun harus keluar dari peraduannya di dasar ransel.


Kamis, 25 September 2008
Perdagangan Pertanian
Perdagangan yang Adil untuk Ketahanan Pangan Semua
Ketika manusia masih sedikit jumlahnya, mereka yang punya bahan pangan akan menukarkan sebagian miliknya dengan milik orang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Pangan memang berharga untuk dipertukarkan saat itu. Kini, dari berbagai pelosok bumi manusia menghasilkan pangan. Namun sesungguhnya lebih banyak manusia yang tidak kebagian pangan, entah karena tidak dapat mengakses pangan itu, seperti orang miskin, atau karena keterbatasan sumber daya yang dapat diolah menjadi pangan seperti di daerah kering, atau petani tak punya tanah untuk diolah. Namun tidak sedikit orang yang terbatas aksesnya kepada sumber daya pangan akibat tidak layak dikonsumsinya pangan tersebut.
Mengingat memperoleh pangan yang layak, aman, dan terjangkau merupakan hak asasi manusia, maka dengan kenyataan di atas banyak manusia menjadi korban pelanggaran hak atas pangan ini, seperti muncul pada kasus-kasus rawan pangan, busung lapar, kurang gizi, hingga kematian.
Masih sedikit orang yang menyadari bahwa harga produk pertanian yang murah menyumbang pada pelanggaran hak atas pangan bagi petani sebagai produsen. Karena harga komoditas pertanian yang layak bagi petani (produsen sekaligus konsumen) juga merupakan hak asasi yang melekat pada petani. Oleh karena itu, mendapatkan akses pasar dan harga yang pantas atas komoditas yang dihasilkan, merupakan prasyarat agar petani dapat menyejahterakan diri dan keluarganya. Hal itu dapat terwujud dalam sistem perdagangan produk pertanian yang berkeadilan. Bukannya konsep Perjanjian Pertanian (Agreement on Agriculture/AoA) yang ditawarkan World Trade Organization (WTO) yang lebih berpihak kepada negara maju dan pemilik modal.
Dengan konsep-konsep yang diusung WTO, komoditas petani dari negara berkembang tidak akan mendapat perlindungan. Dan mudah dijatuhkan oleh produk dari negara maju yang sektor pertaniannya dibantu penuh oleh pemerintahnya. Produk-produk itulah yang kini membanjiri negara berkembang. Tak mengherankan, protes negara berkembang (terutama negara yang tergabung dalam kelompok G 33) menjadi batu sandungan dalam perundingan-perundingan pertanian di WTO.
Sementara itu, pemerintah sibuk mengeluarkan kebijakan konversi lahan dengan berbagai dalih. Konversi lahan ini bukan semata untuk kepentingan pertanian, namun terkait dengan paradigma (cara pandang) pertanahan yang dianut penguasa. Maka lahan petani berpindah tangan dan berganti fungsi menjadi mesin-mesin penghasil uang. Contohnya lahan penghasil pangan menjelma menjadi kebun-kebun sawit, coklat, atau menjadi kawasan wisata yang lebih cepat menghasilkan uang bagi pemilik modal. Tidak sedikit pula petani yang menjadi tuna kisma (tak punya tanah) atau menjadi buruh di lahannya sendiri.
Di sisi lain, petani terus dipaksa mensubsidi masyarakat perkotaan untuk memenuhi kebutuhan pangannya, sementara harga produk pertanian itu sendiri dihargai sangat murah sehingga petani tetap tidak sejahtera. Seperti beras lokal petani kita, selain murah juga dihajar beras impor.
Rancangan Undang-undang Lahan Abadi yang sedang dibahas pun memihak para pemilik modal, bahkan melegalkan kepemilikan lahan oleh perusahaan. RUU ini akan menjadi pintu masuk modal semata, penguatan kepemilikan lahan di tangan segelintir orang, penyeragaman pangan karena sangat bias padi (sawah), dan petani hanya menjadi sapi perah yang terus menderita.
Perdagangan pertanian yang adil sudah selayaknya dirasakan petani dan kita.
Ketika manusia masih sedikit jumlahnya, mereka yang punya bahan pangan akan menukarkan sebagian miliknya dengan milik orang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Pangan memang berharga untuk dipertukarkan saat itu. Kini, dari berbagai pelosok bumi manusia menghasilkan pangan. Namun sesungguhnya lebih banyak manusia yang tidak kebagian pangan, entah karena tidak dapat mengakses pangan itu, seperti orang miskin, atau karena keterbatasan sumber daya yang dapat diolah menjadi pangan seperti di daerah kering, atau petani tak punya tanah untuk diolah. Namun tidak sedikit orang yang terbatas aksesnya kepada sumber daya pangan akibat tidak layak dikonsumsinya pangan tersebut.
Mengingat memperoleh pangan yang layak, aman, dan terjangkau merupakan hak asasi manusia, maka dengan kenyataan di atas banyak manusia menjadi korban pelanggaran hak atas pangan ini, seperti muncul pada kasus-kasus rawan pangan, busung lapar, kurang gizi, hingga kematian.
Masih sedikit orang yang menyadari bahwa harga produk pertanian yang murah menyumbang pada pelanggaran hak atas pangan bagi petani sebagai produsen. Karena harga komoditas pertanian yang layak bagi petani (produsen sekaligus konsumen) juga merupakan hak asasi yang melekat pada petani. Oleh karena itu, mendapatkan akses pasar dan harga yang pantas atas komoditas yang dihasilkan, merupakan prasyarat agar petani dapat menyejahterakan diri dan keluarganya. Hal itu dapat terwujud dalam sistem perdagangan produk pertanian yang berkeadilan. Bukannya konsep Perjanjian Pertanian (Agreement on Agriculture/AoA) yang ditawarkan World Trade Organization (WTO) yang lebih berpihak kepada negara maju dan pemilik modal.
Dengan konsep-konsep yang diusung WTO, komoditas petani dari negara berkembang tidak akan mendapat perlindungan. Dan mudah dijatuhkan oleh produk dari negara maju yang sektor pertaniannya dibantu penuh oleh pemerintahnya. Produk-produk itulah yang kini membanjiri negara berkembang. Tak mengherankan, protes negara berkembang (terutama negara yang tergabung dalam kelompok G 33) menjadi batu sandungan dalam perundingan-perundingan pertanian di WTO.
Sementara itu, pemerintah sibuk mengeluarkan kebijakan konversi lahan dengan berbagai dalih. Konversi lahan ini bukan semata untuk kepentingan pertanian, namun terkait dengan paradigma (cara pandang) pertanahan yang dianut penguasa. Maka lahan petani berpindah tangan dan berganti fungsi menjadi mesin-mesin penghasil uang. Contohnya lahan penghasil pangan menjelma menjadi kebun-kebun sawit, coklat, atau menjadi kawasan wisata yang lebih cepat menghasilkan uang bagi pemilik modal. Tidak sedikit pula petani yang menjadi tuna kisma (tak punya tanah) atau menjadi buruh di lahannya sendiri.
Di sisi lain, petani terus dipaksa mensubsidi masyarakat perkotaan untuk memenuhi kebutuhan pangannya, sementara harga produk pertanian itu sendiri dihargai sangat murah sehingga petani tetap tidak sejahtera. Seperti beras lokal petani kita, selain murah juga dihajar beras impor.
Rancangan Undang-undang Lahan Abadi yang sedang dibahas pun memihak para pemilik modal, bahkan melegalkan kepemilikan lahan oleh perusahaan. RUU ini akan menjadi pintu masuk modal semata, penguatan kepemilikan lahan di tangan segelintir orang, penyeragaman pangan karena sangat bias padi (sawah), dan petani hanya menjadi sapi perah yang terus menderita.
Perdagangan pertanian yang adil sudah selayaknya dirasakan petani dan kita.
Pelestari Lingkungan
Mereka Penjaga Lingkungan
Pada bulan April, Mei, dan Juni ada tiga hari yang diperingati orang sedunia, yaitu Hari Bumi (22 April), Hari Buruh atau May Day (1 Mei), dan Hari Lingkungan Hidup (5 Juni). Apa pun yang melatarbelakangi ditetapkannya ketiga hari itu untuk diperingati, masih sedikit orang yang menyadari makna di balik ketiganya.
Perjuangan kelas buruh untuk mencapai kesejahteraan hampir selalu menemui batu sandungan, karena hampir semua pihak berpaling kepada modal. Pengusaha, pemilik tanah, “wakil rakyat”, bahkan peraturan perundangan pun (termasuk para pembuatnya) memalingkan wajah mereka kepada uang. Buruh semakin terpinggirkan dan tak memiliki kepastian masa depan. Lihatlah kasus lumpur Lapindo, tampak jelas siapa saja yang sudah berani membuka topeng dan berpaling ke modal.
Sementara manusia saling bertikai, banyak orang berkata, bumi semakin tua makin berkurang kemampuannya untuk menopang kehidupan miliaran manusia dan makhluk hidup lainnya beserta aktivitas mereka. Stephen Hawking, fisikawan terkemuka dunia seperti dikutip Kompas (2/5/2007) mengatakan, “Kehidupan di bumi semakin berada dalam risiko untuk disapu oleh bencana, seperti pemanasan global mendadak, perang nuklir, virus hasil rekayasa genetika, dan bahaya lain”.
Namun lingkungan rusak, banjir, tanah longsor, gelombang panas, perubahan iklim, dan berbagai malapetaka lain tampaknya bukan karena semata bumi yang semakin renta. Tetapi tangan-tangan manusia yang semakin rajin menjamah dan memperlakukan sumber daya yang bukan miliknya secara sewenang-wenang telah berperan besar dalam merusak alam. Di negara maju, ramai-ramai pemilik modal membolongi lapisan ozon dengan gas-gas buangan industri mereka sehingga gas-gas berbahaya masuk ke bumi tanpa terhalang. Sementara di negara berkembang, seperti Indonesia, setiap hari orang menggunduli hutan dengan kecepatan 10 x lapangan sepak bola per menit. Bahaya lingkungan dan kesehatan juga telah lama menyusup ke pertanian kita.
Demi meraup keuntungan berlipat ganda, perusahaan-perusahaan multinasional penghasil benih dan pestisida, bersekongkol dengan penyelenggara negara dan memaksa petani membeli benih dan asupan pertanian hasil rekayasa genetik. Kini, kelapa sawit, kopi, vanili, tebu, dan cokelat transgenik bergantian menyerbu kebun-kebun di negara berkembang, menyusul jagung dan kapas hasil rekayasa genetik yang telah lebih dulu merusak kehidupan petani kecil. Sementara itu, “pupuk organik” yang terbuat dari tepung tulang sapi gila pun meluncur deras ke negeri-negeri yang peraturannya amburadul.
Perebutan penguasaan sumber-sumber agraria lainnya juga berlangsung di Bumi Nusantara. Penguasa, penyelenggara negara, pemilik modal raksasa, dan kekuatan militer dengan paksa berusaha menguasai sumber-sumber agraria untuk sebesar-besarnya kemakmuran segelintir orang berkuasa. Tak segan-segan mereka merampasnya dari tangan rakyat miskin yang hanya berharap dapat hidup dari sejengkal tanah. Begitu juga sumber air bersih yang makin sulit didapat rakyat, masih juga menjadi incaran industri-industri air mancanegara yang memanfaatkan kaki-tangan mereka di berbagai daerah.
Bagi pemilik modal, bumi, lingkungan, bahkan manusia dan makhluk hidup seisi alam ini hanyalah komoditas yang dapat dibongkar-pasang lalu dimainkan harganya di pasar saham. Namun bagi petani, nelayan, buruh, dan rakyat kecil lainnya, sejengkal tanah, setetes air, segenggam benih yang mereka miliki adalah benteng pertahanan dalam hidup ini. Merekalah penjaga alam, pelestari lingkungan di garis terdepan. Pernahkah kita menyadarinya?
Pada bulan April, Mei, dan Juni ada tiga hari yang diperingati orang sedunia, yaitu Hari Bumi (22 April), Hari Buruh atau May Day (1 Mei), dan Hari Lingkungan Hidup (5 Juni). Apa pun yang melatarbelakangi ditetapkannya ketiga hari itu untuk diperingati, masih sedikit orang yang menyadari makna di balik ketiganya.
Perjuangan kelas buruh untuk mencapai kesejahteraan hampir selalu menemui batu sandungan, karena hampir semua pihak berpaling kepada modal. Pengusaha, pemilik tanah, “wakil rakyat”, bahkan peraturan perundangan pun (termasuk para pembuatnya) memalingkan wajah mereka kepada uang. Buruh semakin terpinggirkan dan tak memiliki kepastian masa depan. Lihatlah kasus lumpur Lapindo, tampak jelas siapa saja yang sudah berani membuka topeng dan berpaling ke modal.
Sementara manusia saling bertikai, banyak orang berkata, bumi semakin tua makin berkurang kemampuannya untuk menopang kehidupan miliaran manusia dan makhluk hidup lainnya beserta aktivitas mereka. Stephen Hawking, fisikawan terkemuka dunia seperti dikutip Kompas (2/5/2007) mengatakan, “Kehidupan di bumi semakin berada dalam risiko untuk disapu oleh bencana, seperti pemanasan global mendadak, perang nuklir, virus hasil rekayasa genetika, dan bahaya lain”.
Namun lingkungan rusak, banjir, tanah longsor, gelombang panas, perubahan iklim, dan berbagai malapetaka lain tampaknya bukan karena semata bumi yang semakin renta. Tetapi tangan-tangan manusia yang semakin rajin menjamah dan memperlakukan sumber daya yang bukan miliknya secara sewenang-wenang telah berperan besar dalam merusak alam. Di negara maju, ramai-ramai pemilik modal membolongi lapisan ozon dengan gas-gas buangan industri mereka sehingga gas-gas berbahaya masuk ke bumi tanpa terhalang. Sementara di negara berkembang, seperti Indonesia, setiap hari orang menggunduli hutan dengan kecepatan 10 x lapangan sepak bola per menit. Bahaya lingkungan dan kesehatan juga telah lama menyusup ke pertanian kita.
Demi meraup keuntungan berlipat ganda, perusahaan-perusahaan multinasional penghasil benih dan pestisida, bersekongkol dengan penyelenggara negara dan memaksa petani membeli benih dan asupan pertanian hasil rekayasa genetik. Kini, kelapa sawit, kopi, vanili, tebu, dan cokelat transgenik bergantian menyerbu kebun-kebun di negara berkembang, menyusul jagung dan kapas hasil rekayasa genetik yang telah lebih dulu merusak kehidupan petani kecil. Sementara itu, “pupuk organik” yang terbuat dari tepung tulang sapi gila pun meluncur deras ke negeri-negeri yang peraturannya amburadul.
Perebutan penguasaan sumber-sumber agraria lainnya juga berlangsung di Bumi Nusantara. Penguasa, penyelenggara negara, pemilik modal raksasa, dan kekuatan militer dengan paksa berusaha menguasai sumber-sumber agraria untuk sebesar-besarnya kemakmuran segelintir orang berkuasa. Tak segan-segan mereka merampasnya dari tangan rakyat miskin yang hanya berharap dapat hidup dari sejengkal tanah. Begitu juga sumber air bersih yang makin sulit didapat rakyat, masih juga menjadi incaran industri-industri air mancanegara yang memanfaatkan kaki-tangan mereka di berbagai daerah.
Bagi pemilik modal, bumi, lingkungan, bahkan manusia dan makhluk hidup seisi alam ini hanyalah komoditas yang dapat dibongkar-pasang lalu dimainkan harganya di pasar saham. Namun bagi petani, nelayan, buruh, dan rakyat kecil lainnya, sejengkal tanah, setetes air, segenggam benih yang mereka miliki adalah benteng pertahanan dalam hidup ini. Merekalah penjaga alam, pelestari lingkungan di garis terdepan. Pernahkah kita menyadarinya?
Pangan
Pangan dan Martabat Manusia
Dunia kini merupakan rumah bagi 850 juta manusia yang kelaparan dan menderita gizi buruk. Kelangkaan pangan, rendahnya kualitas pangan, tercemarnya air minum, dan kemunculan berbagai penyakit, mulai menjadi pemandangan yang biasa kita temukan di sekitar kita, bahkan menjadi bagian dari kehidupan perempuan, laki-laki, dan anak-anak di seluruh dunia. Apakah planet bumi tidak lagi sanggup memberi makan penduduknya?
Bukan kurangnya pr
oduksi pangan yang menjadi penyebab keadaan ini. Tiadanya akses terhadap pangan bagi rakyat marjinal dan berkekurangan inilah yang menyebabkan ratusan juta manusia di dunia kelaparan dan kurang gizi. Dengan kalimat lain, keterbatasan penguasaan atas sumber daya dasar, seperti tanah dan benih atau penghasilan untuk memperoleh pangan yang menopang kehidupan inilah yang menjadi penyumbang penurunan martabat manusia.
Data yang dikeluarkan oleh FIAN Internasional, menunjukkan ¾ dari orang kelaparan di dunia tinggal di pedesaan, tempat selayaknya pangan dihasilkan; perempuan, masyarakat adat, anak balita, serta korban bencana alam dan perang adalah kelompok yang paling parah terkena dampak kelaparan dan gizi buruk; hampir 1 dari 7 orang di dunia tidak mendapatkan pangan yang cukup untuk tetap sehat dan menjalani hidup yang aktif; setiap tahun lebih dari 5,5 juta anak meninggal akibat penyakit yang berhubungan dengan gizi buruk; setiap menit 24 orang mati kelaparan; bahkan setiap 5 detik 1 orang anak kecil mati kelaparan. Jadi, begitu Anda selesai membaca tulisan ini selama 30 detik, sedikitnya ada 6 manusia di dunia yang harus kehilangan nyawa karena lapar atau gizi buruk.
Mendapat pangan yang layak merupakan bagian dari hak asasi manusia. Pemerintah Indonesia telah meratifikasi (menyetujui) Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ekosob) melalui Undang-undang No.11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights di mana negara berkewajiban memenuhi dan melindungi hak atas pangan rakyat.
Namun petani dan rakyat pedesaan justru menjadi kelompok yang paling rentan kelaparan, belum lagi nelayan kecil yang tersingkir dari lautnya sendiri karena keberadaan kapal-kapal pukat milik pengusaha, dan k
aum miskin kota yang memang tidak punya akses ke sumber daya dan penghasilan yang layak. Mereka tidak pernah diuntungkan dari kebijakan yang dilahirkan pemerintah sebagai pemegang amanat atas terpenuhinya hak atas pangan setiap rakyatnya.
Meski KTT Pangan Sedunia 2006 mengakui angka kelaparan dunia tidak semakin menurun, namun justru terus meningkat, neoliberalisme dan neoimperialisme (penjajahan baru) melalui perusahaan-perusahaan multinasional, lembaga keuangan internasional (IMF, Bank Dunia, dan lain-lain), Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan perjanjian bilateral dan regional semakin dalam menancapkan cengkeramannya atas negara berkembang. Pemerintah pun melepaskan kewajibannya untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak dasar rakyatnya kepada kekuatan modal. Tak mengherankan, harga-harga kebutuhan pokok semakin tinggi, dan pengalihan lahan-lahan pangan produktif menjadi lahan tanaman ekspor semakin marak, sementara rakyat miskin bertumbangan ke bumi.
Memberdayakan rakyat untuk dapat mendokumentasi pelanggaran hak atas pangan, mengorganisasi diri sehingga melahirkan kekuatan untuk mendesak pemerintah, serta membangun aliansi dan dukungan internasional menjadi agenda penting yang harus segera kita laksanakan agar hak-hak rakyat atas pangan kembali terpenuhi.
Dunia kini merupakan rumah bagi 850 juta manusia yang kelaparan dan menderita gizi buruk. Kelangkaan pangan, rendahnya kualitas pangan, tercemarnya air minum, dan kemunculan berbagai penyakit, mulai menjadi pemandangan yang biasa kita temukan di sekitar kita, bahkan menjadi bagian dari kehidupan perempuan, laki-laki, dan anak-anak di seluruh dunia. Apakah planet bumi tidak lagi sanggup memberi makan penduduknya?
Bukan kurangnya pr
oduksi pangan yang menjadi penyebab keadaan ini. Tiadanya akses terhadap pangan bagi rakyat marjinal dan berkekurangan inilah yang menyebabkan ratusan juta manusia di dunia kelaparan dan kurang gizi. Dengan kalimat lain, keterbatasan penguasaan atas sumber daya dasar, seperti tanah dan benih atau penghasilan untuk memperoleh pangan yang menopang kehidupan inilah yang menjadi penyumbang penurunan martabat manusia.Data yang dikeluarkan oleh FIAN Internasional, menunjukkan ¾ dari orang kelaparan di dunia tinggal di pedesaan, tempat selayaknya pangan dihasilkan; perempuan, masyarakat adat, anak balita, serta korban bencana alam dan perang adalah kelompok yang paling parah terkena dampak kelaparan dan gizi buruk; hampir 1 dari 7 orang di dunia tidak mendapatkan pangan yang cukup untuk tetap sehat dan menjalani hidup yang aktif; setiap tahun lebih dari 5,5 juta anak meninggal akibat penyakit yang berhubungan dengan gizi buruk; setiap menit 24 orang mati kelaparan; bahkan setiap 5 detik 1 orang anak kecil mati kelaparan. Jadi, begitu Anda selesai membaca tulisan ini selama 30 detik, sedikitnya ada 6 manusia di dunia yang harus kehilangan nyawa karena lapar atau gizi buruk.
Mendapat pangan yang layak merupakan bagian dari hak asasi manusia. Pemerintah Indonesia telah meratifikasi (menyetujui) Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ekosob) melalui Undang-undang No.11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights di mana negara berkewajiban memenuhi dan melindungi hak atas pangan rakyat.
Namun petani dan rakyat pedesaan justru menjadi kelompok yang paling rentan kelaparan, belum lagi nelayan kecil yang tersingkir dari lautnya sendiri karena keberadaan kapal-kapal pukat milik pengusaha, dan k
Meski KTT Pangan Sedunia 2006 mengakui angka kelaparan dunia tidak semakin menurun, namun justru terus meningkat, neoliberalisme dan neoimperialisme (penjajahan baru) melalui perusahaan-perusahaan multinasional, lembaga keuangan internasional (IMF, Bank Dunia, dan lain-lain), Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan perjanjian bilateral dan regional semakin dalam menancapkan cengkeramannya atas negara berkembang. Pemerintah pun melepaskan kewajibannya untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak dasar rakyatnya kepada kekuatan modal. Tak mengherankan, harga-harga kebutuhan pokok semakin tinggi, dan pengalihan lahan-lahan pangan produktif menjadi lahan tanaman ekspor semakin marak, sementara rakyat miskin bertumbangan ke bumi.
Memberdayakan rakyat untuk dapat mendokumentasi pelanggaran hak atas pangan, mengorganisasi diri sehingga melahirkan kekuatan untuk mendesak pemerintah, serta membangun aliansi dan dukungan internasional menjadi agenda penting yang harus segera kita laksanakan agar hak-hak rakyat atas pangan kembali terpenuhi.
Jumat, 08 Agustus 2008
Fermented Food and Beverage
Fermented Foods and Drinks of Indonesia
A young French scientist more than 100 years ago found out that fermentation was caused by microorganisms. And he succeeded in determining the microorganisms suited for fermenting wines. The scientist was Louis Pasteur. The discovery of Louis Pasteur was unknown to the older generations here, but from generation to generation Indonesians have familiar with a variety of traditional fermented foods and drinks. Some of them are presented below.
Tempe
If we were to visit homes in Java, we would surely see tempe on every dining table at one time or another. Tempe is already available and its price is relatively cheap. A lot of people, especially among the Javanese, find tempe delicious. Some feel that a meal without tempe is incomplete, other
s even lose their appetite if tempe is not served. Tempe can be fried, spiced, or even served as tempe burger.
Tempe is a cake o fermented soybeans. The processing is traditionally simple. At first soybean are peeled by hand or by threading upon in a filtered basin. The peeled soybeans are mixed with laru and stored for 20 to 24 hours. Laru contains mold fungi such as Rhizopus oligosporus, R. stolonifer, R. oryzae, and R. chlamidosporus, which act as fermentative elements. Another fermentative element often used to produce tempe is usar, contained in waru leaves (Hibiscus tiliaceus).
In Purwokerto and Banyumas, Central Java, there is another kind of tempe made of soybean and fresh ground coconut leavings; it is called tempe bongkrek. But spoiled coconut dregs could be contaminated by bongkrek acid and toxoflavine which might cause death to those who consume this type of tempe. Generally however tempe is a healthy food, high in protein.It is believed to help prevent diarfhea.
Tuak
“Lapo Tuak Bonauli” and “Lapo Tuak Horas” are two small restaurant just a small distance from one another on a busy street in the suburbs of Jakarta. They are often both full of patrons, mostly Batak people from North Sumatra. Some of them singing to the strain of a guitar, others watching chess players, or just chatting with friends and enjoying their drinks. In Jakarta, “Lapo Tuak” is a small Tapanuli, North Sumatra, offering a special kind of alcoholic drink called “tuak” (palm wine).
Tuak is a cream colored liquid tapped from the male flower stalk of aren trees (Arenga pinnata) of the Palmae family. Aren is a multipurpose plant. Practically all its parts are useful: its trunk can be made into furniture, its young leaves can be used as cigarette papers, its black fibers as roofing for houses, or brushes or brooms, and its fruits is delicious miced into fresh fruit or other sweet drinks. In recent years, however, aren trees have been massively cut down for their starch, and they are becoming more and more rare and harder to find. Fortunately, for tuak lovers, coconut trees (Cocos nucifera) can also be tapped to provide liquid for tuak.
The process of making tuak might look rather strange to non-experts. It starts with the choosing of the right flower stalk. The least sour ones are the best. Then, while the flower stalk is swung to and fro, it is continuously struck for at least 15 to 30 minutes, once or twice a day, with a wooden hammer, during a period of 30 to 35 days, in order to facilitate the flow of the liquid out. When all its flowers are blossoming, the flowers are cut off, but the stalk is left at a length of about 40to 60 centimeters. And the edge of the stalk is tapped,and covered with are leaves in such a way that the liquid still drops into the receptacle, usually early in the morning, the liquid is collected. It is then stored in a non feral and non-aluminal jar. A reasonable amount of raru, the fermenting element, is then put inside the jar. A few hours later the liquid of the aren tree had become tuak.
Raru is the skin of a tree which can only be found in Tapanuli and on Nias island, also in North Sumatra. The longer the raru is kept in the tuak the higher the alcoholic rate of the tuak will be. One glass of tuak is Rp.300-Rp.500, an equivalen of US$ 0.35 (price in 1990). Tuak is usually served with the cooked or roasted meat of a dog or pork. Tuak of good quality has about 6 to 10 percent alcohol content. When stored in a bottle or poured into a glass small bubbles appear from the bottom and from a foam on the surface of the tuak.
Tempoyak
It is a kind of food much favored in Palembang, Lampung (the Southern part of Sumatra) and Kalimantan. It is the fermented flesh of durian (Durio zibethinus), a fruit with a pungent smell and taste. The flesh must be ripened durian, otherwise the taste of the tempoyak will be bitter and sour.
To make tempoyak the flesh of the durian is first separated from its seed, and then a reasonable amount of salt is mixed in. It is then stored untouched for three to four weeks, or even longer. The longer the fermentation period the better the quality of the tempoyak will be. Good tempoyak can last for to a year. It is delicious, sweetly sour and salty and it is served as a side dish. It can also be used as a seasoning for various foods, for example, fried fish. Tempoyak is white in color, and looks like paste.
Dadih
Dadih, best known in West and North Sumatra, is a kind of food made of fermented water buffalo milk. Area people usually prefer water buffalo to cow milk, because water buffalo milk makes a solider dadih than cow milk.
In Medan, North Sumatra, however, another kind of water buffalo called murrah (Tubalus bubalis) is milked to make dadih. At present, murrah are rare, and can only be found in Medan. They were brought into Indonesia from India, and bred by the Indians, a tradition handed down from father to son. Murrah differ from the usual water buffalo in size, they are larger and longer. Their horns coil to the back, and they do not wallow in mud holes.
It is very simple to make dadih. The water buffalo milk is put into a bumbung (bamboo cylinder intact at one end, used as a container), 30 centimeters in length. The open end of the bamboo cylinder covered with banana leaves (Musa sp). The milk is kept in the bumbung for 24 hours to let the fermentation process take place. The end product is dadih, brownish-white in color and fishy in odor.
The fermentation process is caused by microscopic organisms such as Lactobacillus plantarum, some Pennisillium, and especially Geotricum candidum, which can produce lipases able to dissolve the high fat content in the milk. Dadih is sold in traditional market place. To make sure of its quality one can lift up the cover of the bumbung and look inside. Usually dadih is seasoned with spices and served as side dish with rice.
Ikan Peda
Salting fish is one way of preserving unsold fresh fish caught from the sea. (to be continued...)
A young French scientist more than 100 years ago found out that fermentation was caused by microorganisms. And he succeeded in determining the microorganisms suited for fermenting wines. The scientist was Louis Pasteur. The discovery of Louis Pasteur was unknown to the older generations here, but from generation to generation Indonesians have familiar with a variety of traditional fermented foods and drinks. Some of them are presented below.
Tempe
If we were to visit homes in Java, we would surely see tempe on every dining table at one time or another. Tempe is already available and its price is relatively cheap. A lot of people, especially among the Javanese, find tempe delicious. Some feel that a meal without tempe is incomplete, other
s even lose their appetite if tempe is not served. Tempe can be fried, spiced, or even served as tempe burger.Tempe is a cake o fermented soybeans. The processing is traditionally simple. At first soybean are peeled by hand or by threading upon in a filtered basin. The peeled soybeans are mixed with laru and stored for 20 to 24 hours. Laru contains mold fungi such as Rhizopus oligosporus, R. stolonifer, R. oryzae, and R. chlamidosporus, which act as fermentative elements. Another fermentative element often used to produce tempe is usar, contained in waru leaves (Hibiscus tiliaceus).
In Purwokerto and Banyumas, Central Java, there is another kind of tempe made of soybean and fresh ground coconut leavings; it is called tempe bongkrek. But spoiled coconut dregs could be contaminated by bongkrek acid and toxoflavine which might cause death to those who consume this type of tempe. Generally however tempe is a healthy food, high in protein.It is believed to help prevent diarfhea.
Tuak
“Lapo Tuak Bonauli” and “Lapo Tuak Horas” are two small restaurant just a small distance from one another on a busy street in the suburbs of Jakarta. They are often both full of patrons, mostly Batak people from North Sumatra. Some of them singing to the strain of a guitar, others watching chess players, or just chatting with friends and enjoying their drinks. In Jakarta, “Lapo Tuak” is a small Tapanuli, North Sumatra, offering a special kind of alcoholic drink called “tuak” (palm wine).
Tuak is a cream colored liquid tapped from the male flower stalk of aren trees (Arenga pinnata) of the Palmae family. Aren is a multipurpose plant. Practically all its parts are useful: its trunk can be made into furniture, its young leaves can be used as cigarette papers, its black fibers as roofing for houses, or brushes or brooms, and its fruits is delicious miced into fresh fruit or other sweet drinks. In recent years, however, aren trees have been massively cut down for their starch, and they are becoming more and more rare and harder to find. Fortunately, for tuak lovers, coconut trees (Cocos nucifera) can also be tapped to provide liquid for tuak.
The process of making tuak might look rather strange to non-experts. It starts with the choosing of the right flower stalk. The least sour ones are the best. Then, while the flower stalk is swung to and fro, it is continuously struck for at least 15 to 30 minutes, once or twice a day, with a wooden hammer, during a period of 30 to 35 days, in order to facilitate the flow of the liquid out. When all its flowers are blossoming, the flowers are cut off, but the stalk is left at a length of about 40to 60 centimeters. And the edge of the stalk is tapped,and covered with are leaves in such a way that the liquid still drops into the receptacle, usually early in the morning, the liquid is collected. It is then stored in a non feral and non-aluminal jar. A reasonable amount of raru, the fermenting element, is then put inside the jar. A few hours later the liquid of the aren tree had become tuak.
Raru is the skin of a tree which can only be found in Tapanuli and on Nias island, also in North Sumatra. The longer the raru is kept in the tuak the higher the alcoholic rate of the tuak will be. One glass of tuak is Rp.300-Rp.500, an equivalen of US$ 0.35 (price in 1990). Tuak is usually served with the cooked or roasted meat of a dog or pork. Tuak of good quality has about 6 to 10 percent alcohol content. When stored in a bottle or poured into a glass small bubbles appear from the bottom and from a foam on the surface of the tuak.
Tempoyak
It is a kind of food much favored in Palembang, Lampung (the Southern part of Sumatra) and Kalimantan. It is the fermented flesh of durian (Durio zibethinus), a fruit with a pungent smell and taste. The flesh must be ripened durian, otherwise the taste of the tempoyak will be bitter and sour.
To make tempoyak the flesh of the durian is first separated from its seed, and then a reasonable amount of salt is mixed in. It is then stored untouched for three to four weeks, or even longer. The longer the fermentation period the better the quality of the tempoyak will be. Good tempoyak can last for to a year. It is delicious, sweetly sour and salty and it is served as a side dish. It can also be used as a seasoning for various foods, for example, fried fish. Tempoyak is white in color, and looks like paste.
Dadih
Dadih, best known in West and North Sumatra, is a kind of food made of fermented water buffalo milk. Area people usually prefer water buffalo to cow milk, because water buffalo milk makes a solider dadih than cow milk.
In Medan, North Sumatra, however, another kind of water buffalo called murrah (Tubalus bubalis) is milked to make dadih. At present, murrah are rare, and can only be found in Medan. They were brought into Indonesia from India, and bred by the Indians, a tradition handed down from father to son. Murrah differ from the usual water buffalo in size, they are larger and longer. Their horns coil to the back, and they do not wallow in mud holes.
It is very simple to make dadih. The water buffalo milk is put into a bumbung (bamboo cylinder intact at one end, used as a container), 30 centimeters in length. The open end of the bamboo cylinder covered with banana leaves (Musa sp). The milk is kept in the bumbung for 24 hours to let the fermentation process take place. The end product is dadih, brownish-white in color and fishy in odor.
The fermentation process is caused by microscopic organisms such as Lactobacillus plantarum, some Pennisillium, and especially Geotricum candidum, which can produce lipases able to dissolve the high fat content in the milk. Dadih is sold in traditional market place. To make sure of its quality one can lift up the cover of the bumbung and look inside. Usually dadih is seasoned with spices and served as side dish with rice.
Ikan Peda
Salting fish is one way of preserving unsold fresh fish caught from the sea. (to be continued...)
Senin, 07 Juli 2008
Nature Reserve
Rawa Danau, Nature’s Unsung Reserve
Maybe it is just the fate of those who live next to the famed and eminent to exist in obscurity. How else would one explain the fact that so few have ever heard of the Rawa Danau nature reserve at the western end of West Java?

Without its water, the huge Suralaya power plant on the Sunda Strait would run out of steam and the thriving industrial town of Cilegon in Banten would be doomed to wither. And if ever the water in this unsung reserve should dry up, the island of Java would lose the only hill swamp-forest ecosystem still in existence.
It was in the early morning of a bright, clear day that we arrived at Padarincang, the last village accessible by car on the road from Jakarta towards the reserve. From there on it was a three-hour hike over narrow footpaths, flanked here and there by simple houses, an elementary school, and food stalls. Then, rather abruptly, the land grew more empty. Houses stood abandoned in the stretch where the reserve area began, and old ricefields lay abandoned, overgrown with bushes two to three meters tall, blocking our path. The people had for many years been gone: resettled in more scarcely populated areas outside Java.
At the end of the road there was a wide expanse of marshland. And ahead of us still lay another quarter of an hour of padding in a canoe, which was the only means of transportation available at this point to enter the reserve area proper.
Literally, the name Rawa Danau means “lake of marshes”. The reserve is spread over a valley about 90 meters above sea level. About 2,500 hectares (6,750 acres) large, it was declared a nature reserve in 1921 to protect Java’s even then only remaining mountain swampland forest area.
Severaltimes during the past , farmers hungry for land had tried to reclaim the land from the bogs. That happened in as early as 1835, and again between 1907 and 1910. In 1942, bands of people moved into the reserve and tried to occupy the land. Records compiled in 1983 showed that one-third of the land inside the reserve had been converted into farmland.
Resettling the people to other areas apparently helped, but new problems have since cropped up: water hyacinths (Eichornia crassipes) and other
swamp vegetation are proliferating out of control.
Few people have yet realized the lost that has been suffered. Several endemic flora species still flourished, such as Alocasia batamensis and Coix lacryma-jobi l. var Palustris Backer.
But many more are believed to have perished or have been pushed back by intruder species from outside the reserve, such as the tuber Manihot esculenta, sugar canes (Saccharum officinarum), caladium (Colocasia esculenta), and the rice that was initially planted by farmers.
Besides the beauty of its unique vegetation, Rawa Danau also offers a most pleasant environment for bird watchers. The reserve is home to a number of rare bird species, among which are Tulung Tumpuk (barbet, Megalaima javensis), which is endemic to the area, the big raja udang (white colored kingfisher, Halcyon chloris), beo (talking myna, Gracula religiosa), and t
he elang bondol (brahminy kite, Haliastur indus).
Bird watching in these wilds, though, can have its perilous moments. In our preoccupation with birds, we hardly noticed we had penetrated rather deep into the wastelands until we heard the roar of what must have been a leopard (Panthera pardus) not very far away.
Fortunately nothing more spectacular happened than the passing through the tree branches of groups of monkeys and a flying squirrel (Etaurista elegan) gliding above us with her young clasped to her body. Such rare species, however, have sales value and for that reason they are hunted. In the case of Rawa Danau, the relative obscurity may well be a blessing in disguise. But even as it is, the deterioration of the natural environment inside the reserve is turning it into a less-than-ideal habitat for wildlife.
Meanwhile the population pressure on the reserve area is hardly abating. The rel
evant question now may be: How long before Java will lose its last more or less intact hilly swamp-forest ecosystem?
For one thing, water hyacinths are slowly taking over. Already, much of the water is covered with floating islands of water hyacinths. As a result, the process of silt forming and sedimentation is accelerating. In due time, all the water will be gone. Perhaps only then will it be realized how serious the impact of the loss of Rawa Danau can be (first published in Voice of Nature, 1990/written by Ika Nurillah Krishnayanti and Christina P. Wulan).
Maybe it is just the fate of those who live next to the famed and eminent to exist in obscurity. How else would one explain the fact that so few have ever heard of the Rawa Danau nature reserve at the western end of West Java?

Without its water, the huge Suralaya power plant on the Sunda Strait would run out of steam and the thriving industrial town of Cilegon in Banten would be doomed to wither. And if ever the water in this unsung reserve should dry up, the island of Java would lose the only hill swamp-forest ecosystem still in existence.
It was in the early morning of a bright, clear day that we arrived at Padarincang, the last village accessible by car on the road from Jakarta towards the reserve. From there on it was a three-hour hike over narrow footpaths, flanked here and there by simple houses, an elementary school, and food stalls. Then, rather abruptly, the land grew more empty. Houses stood abandoned in the stretch where the reserve area began, and old ricefields lay abandoned, overgrown with bushes two to three meters tall, blocking our path. The people had for many years been gone: resettled in more scarcely populated areas outside Java.

At the end of the road there was a wide expanse of marshland. And ahead of us still lay another quarter of an hour of padding in a canoe, which was the only means of transportation available at this point to enter the reserve area proper.
Literally, the name Rawa Danau means “lake of marshes”. The reserve is spread over a valley about 90 meters above sea level. About 2,500 hectares (6,750 acres) large, it was declared a nature reserve in 1921 to protect Java’s even then only remaining mountain swampland forest area.
Severaltimes during the past , farmers hungry for land had tried to reclaim the land from the bogs. That happened in as early as 1835, and again between 1907 and 1910. In 1942, bands of people moved into the reserve and tried to occupy the land. Records compiled in 1983 showed that one-third of the land inside the reserve had been converted into farmland.
Resettling the people to other areas apparently helped, but new problems have since cropped up: water hyacinths (Eichornia crassipes) and other
swamp vegetation are proliferating out of control.Few people have yet realized the lost that has been suffered. Several endemic flora species still flourished, such as Alocasia batamensis and Coix lacryma-jobi l. var Palustris Backer.
But many more are believed to have perished or have been pushed back by intruder species from outside the reserve, such as the tuber Manihot esculenta, sugar canes (Saccharum officinarum), caladium (Colocasia esculenta), and the rice that was initially planted by farmers.
Besides the beauty of its unique vegetation, Rawa Danau also offers a most pleasant environment for bird watchers. The reserve is home to a number of rare bird species, among which are Tulung Tumpuk (barbet, Megalaima javensis), which is endemic to the area, the big raja udang (white colored kingfisher, Halcyon chloris), beo (talking myna, Gracula religiosa), and t
he elang bondol (brahminy kite, Haliastur indus).Bird watching in these wilds, though, can have its perilous moments. In our preoccupation with birds, we hardly noticed we had penetrated rather deep into the wastelands until we heard the roar of what must have been a leopard (Panthera pardus) not very far away.
Fortunately nothing more spectacular happened than the passing through the tree branches of groups of monkeys and a flying squirrel (Etaurista elegan) gliding above us with her young clasped to her body. Such rare species, however, have sales value and for that reason they are hunted. In the case of Rawa Danau, the relative obscurity may well be a blessing in disguise. But even as it is, the deterioration of the natural environment inside the reserve is turning it into a less-than-ideal habitat for wildlife.
Meanwhile the population pressure on the reserve area is hardly abating. The rel
evant question now may be: How long before Java will lose its last more or less intact hilly swamp-forest ecosystem?For one thing, water hyacinths are slowly taking over. Already, much of the water is covered with floating islands of water hyacinths. As a result, the process of silt forming and sedimentation is accelerating. In due time, all the water will be gone. Perhaps only then will it be realized how serious the impact of the loss of Rawa Danau can be (first published in Voice of Nature, 1990/written by Ika Nurillah Krishnayanti and Christina P. Wulan).
Langganan:
Postingan (Atom)