Minggu, 22 Februari 2009

Petani dan Krisis Pangan

Krisis Pangan Buntut Peminggiran Petani dan Pertanian

Dalam suatu kuliah umum di sebuah perguruan tinggi negeri di Jakarta, seorang pengajar menayangkan presentasinya pada sebuah layar putih. Tayangan itu berisi pernyataan berikut: “Petani, riwayatmu kini: ditinggi-tinggikan dalam harapan mulia pembuat undang-undang, dibatas-batasi dalam ketentuan undang-undang, dicurang-curangi oleh perusahaan besar, bisa-bisa disuruh tanam paksa oleh pemerintah”.

Terdengar akrab di telinga? Butir-butir pernyataan di atas, memang jelas terlihat dalam dunia pertanian dan kehidupan petani kita saat ini. Tidak sedikit perundang-undangan telah lahir untuk mengatur sektor yang menjadi sumber kehidupan sebagian besar penduduk negeri agraris ini, malah menjadi malapetaka bagi petani.

Dari total lahan Indonesia seluas 181,1 juta hektar, sekitar seperempatnya atau 44,8 juta hektar merupakan lahan pertanian. Sektor pertanian Indonesia memberi sumbangsih kepada 15,2% total GDP pada tahun 2004, menyediakan lapangan kerja bagi 43,8% penduduk Indonesia pada tahun 2001, memberikan 11,37% penerimaan ekspor, serta menghasilkan 12,10% total pembayaran impor (Presentasi hasil penelitian Asian Farmers Association/AFA, November 2008).

Selama berjalannya peradaban manusia, pertanian memang memanfaatkan, membudidayakan, dan memelihara sumber daya yang tersedia beserta ekosistemnya. Pertanian juga menopang perekonomian dan budaya yang hidup di wilayah pedesaan, serta menyimpan pengetahuan dan kearifan tentang berbagai praktik pertanian yang sangat beragam. Namun ketika kebijakan-kebijakan perdagangan dirumuskan, tidak ada satupun pemikiran yang mempertimbangkan peran pertanian yang sangat multifungsional ini. Contohnya, kebijakan liberaslisasi perdagangan dunia melalui AoA (Agreement on Agriculture) dalam World Trade Organization (WTO) menjadikan beras hanya sebagai komoditas di pasar dunia sehingga mendorong terjadinya spekulasi harga dan investasi untuk beras. Pertanian hanya dipandang dari perspektif ekonomi saja. Demi memaksimalkan nilai produksi, kebijakan perdagangan internasional mendorong produksi pertanian masuk ke dalam persaingan internasional yang sangat ketat dan mengakibatkan terancamnya peran pertanian yang sangat multifungsi ini (Heinrich Boll Stiftung, Misereor, & Wuppertal Institute, Slow Trade – Sound Farming, 2008: 6).

Minggir, Tanaman Pangan!
Krisis Pangan pun Melanda

Kenaikan harga-harga di sepanjang tahun 2008 tak hanya melanda bahan pangan pokok dan komoditas dasar lainnya, tapi juga bahan bakar minyak. Pemangkasan subsidi BBM menimbulkan keresahan dan kesengsaraan rakyat kecil, sementara kenaikan bahan pangan sudah lebih dulu menimbulkan dampak mengerikan, mulai dari korban busung lapar, kurang gizi, tewas kelaparan, atau bunuh diri. Krisis pangan merebak ke mana-mana, bahkan sampai ke beberapa negara maju.

Namun, sementara di negara-negara berkembang stok bahan pangan pokok seperti beras, gula, terigu, minyak goreng, kedelai dan lain-lain berada di ambang kelangkaan atau melesat naik harganya hingga tak terbeli oleh masyarakat, di negara maju (terutama di Eropa dan Amerika Serikat) permintaan atau penggunaan bahan bakar hayati dari produk pertanian (agrofuel atau biofuel), seperti minyak sawit, kedelai, jagung, singkong, jarak, tebu, dan lain-lain justru semakin meningkat.

Dengan dalih mengatasi perubahan iklim, negara-negara maju mengkampanyekan penggunaan energi nabati yang tampaknya ramah lingkungan. Lalu mengerahkan modalnya, mengekspansi lahan pertanian pangan di negara berkembang, menyulapnya menjadi lahan penghasil agrofuel atau biofuel. Tak mengherankan jika di Indonesia, kini tak kurang dari 120.000 hektar per tahun lahan pertanian beralih fungsi menjadi lokasi industri, perumahan, dan sektor non pangan lainnya, sementara eksploitasi besar-besaran atas tanah dan air terus berlangsung.

Penyelenggara negara tentu melakukan segala upaya demi mendapatkan devisa dari sumber energi alternatif ini, yang notabene “melayani” kebutuhan energi negara maju. Contohnya, kesepakatan Jepang-Indonesia yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2008, menyebutkan Indonesia diharuskan memasok 80% kebutuhan energi Jepang. Bahkan Menteri Pertanian dan Menteri Sumber Daya Energi Indonesia pernah mengumumkan tekadnya bahwa Indonesia harus menjadi negara nomor satu penghasil agrofuel (Presentasi Direktur Bina Desa, Dwi Astuti pada Refleksi Pengorganisasian Bina Desa, Juli 2008).

Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional telah mencanangkan digunakannya energi alternatif. Dalam Perpres itu, dicantumkan bahwa pada tahun 2005 penggunaan biofuel mencapai 10 persen dari kebutuhan bahan bakar dalam negeri. Pemerintah bahkan menargetkan produksi biodiesel pada tahun 2010 mencapai 900.000 kiloliter.

Segera saja, pintu bagi pemodal asing yang bermitra dengan industri/pemerintah setempat terbuka seluas-luasnya untuk membentangkan kebun sawit, jagung, singkong, dan sebagainya guna menghasilkan bahan bakar nabati. PT Sakheta Minahasa Selatan (hasil patungan dengan PT Sakheta Indonesia Pratama) akan membangun pabrik biodiesel berkapasitas 1,5 juta liter biodiesel per tahun. Di Kabupaten Minahasa Selatan sudah ada penanaman jarak di areal seluas 10 ribu hektar, dan di Tombatu (Minahasa Tenggara) seluas 600 hektar. Selanjutnya pemda akan terus melakukan perluasan area tanaman jarak, sehingga kapasitas produksi pabrik biodiesel berkapasitas 1,5 juta liter setiap tahun itu dapat terpenuhi. Hasilnya akan diekspor ke China.

Pengembangan tanaman jarak pagar (Jatropha curcas) sebagai bahan baku bioenergi, bahan bakar alternatif yang disebut-sebut “ramah lingkungan” terus dilakukan, termasuk di Jawa Tengah. Areal penanaman di provinsi ini ditargetkan sekitar 32 ribu hektar melalui model perkebunan sosial berupa kerja sama antara Perhutani, PMA, dan masyarakat sekitar hutan. Perhutani menyediakan lahan tumpang sari, sementara pihak PMA menyediakan modal kerja, bibit hingga pembelian hasil petani. Penanaman jarak pagar di Jateng tersebar di 20 KPH Perhutani. Untuk mendukung keberlanjutan program tersebut, pihak PMA bahkan membangun pabrik pengolah minyak jarak untuk menjawab kekhawatiran persolan pemasaran (http://www.tvri.co.id/).

Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie ketika meninjau tanaman jarak di Desa Tondegesen, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) September lalu meminta petani agar menanam tanaman jarak sebanyak-banyaknya. Menurutnya, sampai saat ini tanaman jarak yang berhasil dikembangkan oleh petani di Indonesia baru sedikit sekali, padahal pemerintah ingin agar jumlah ditanam sebanyak yang mampu dibudidaya petani. Penanaman tanaman jarak di Indonesia saat ini baru berkisar 10 ribu hektar yang tersebar di Lampung, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulut.

Menurut Bupati Minahasa, rencana penanaman jarak mencapai luas areal 11 ribu hektar, terpusat di empat kecamatan, dan diharapkan tercapai dalam dua tahun mendatang. Di Desa Tondegesan, Kecamatan Tompaso, dari target 25 hektar dengan jumlah bibit jarak berkisar 400 ribu, baru ditanami sekitar dua hektar, diharapkan luas areal keseluruhan tersebut dapat ditanami sampai tahun depan. Di kecamatan lain, saat ini masih terus digenjot oleh pemerintah daerah.

Namun lokasi yang ditanami jarak di Tondegesan, ternyata diapit oleh lahan yang ditanami jagung yang sudah meninggi. Sebelum ditanami jarak, petani setempat bisa mendapatkan penghasilan sebanyak 1 ton dari setiap hektar lahan jagung. Kini, sudah ada investor yang akan mengelola hasil tanaman jarak dari areal seluas 25 hektar di desa Tondegesan Kecamatan Kawangkoan, dan akan diikuti oleh sejumlah kecamatan lainnya. Manusia pun harus memperebutkan sumber daya lahan dan pangan dari kepentingan mesin-mesin berbahan bakar biofuel ini.

Mesin versus Manusia

Perubahan konsumsi dari energi berbasis fosil, seperti BBM, ke energi alternatif berbasis bahan hayati yang terbarukan tampak sebagai langkah ekologis (ramah lingkungan) dan berkelanjutan. Namun, pengalihan lahan-lahan tanaman pangan menjadi lahan penghasil biofuel menjadi malapetaka lainnya bagi para petani, bahkan manusia secara umum. Dapat kita bayangkan jika jutaan ton jagung, gandum, kacang-kacangan, kedelai, dan minyak kelapa sawit menjadi biofuel, sebuah pengabaian bagi penduduk yang kelaparan. Krisis pangan dan kerusakan lingkungan bukannya teratasi, tetapi semakin memburuk. Misalnya, untuk menghasilkan 13 galon etanol, diperlukan 232 kg jagung (yang dapat dikonsumsi seorang anak di Zambia atau Meksiko selama satu tahun).

Rakyat hanya kebagian lingkungan yang rusak, sementara mereka tetap kelaparan akibat krisis pangan, karena harus bersaing dengan mesin-mesin pabrik dan kendaraan di negara maju. Inilah yang disebut Jean Ziegler (pakar dari PBB) sebagai kejahatan melawan kemanusiaan. Karena dengan alasan pengalihan beberapa bentuk produk pangan maupun areal pertanian pangan untuk menghasilkan biofuel secara langsung menyebabkan kelangkaan pangan dan kelaparan bagi kaum miskin di berbagai belahan dunia (Oroh, F.S.J, Biofuel: Antara Peluang Bisnis dan Kejahatan terhadap Kemanusiaan, Manado Post, 26 Juni 2008).

Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) memaparkan beberapa faktor penyebab krisis, mulai dari meningkatnya permintaan global dan berkurangnya produksi pangan akibat perubahan iklim secara ekstrem sampai kenaikan harga minyak. Harga pangan pun goncang. Penggunaan agrofuel secara besar-besaran dan spekulasi pasar uang disebut-sebut pula menjadi penyebab naiknya harga pangan. Bahkan Bank Dunia mengakui, agrofuel berperan dalam krisis pangan dengan kenaikan harga pangan secara berarti. Ini ditandai dengan naiknya permintaan bahan mentah untuk menjalankan mesin atau pabrik, dan akhirnya bersaing dengan tanaman pangan. Seluruh harga pangan pun melesat naik (Imam Suharto & Dwi Astuti, “Krisis Pangan Jawaban atas Pengabaian terhadap Petani”, 2008).

Apa yang dapat kita lakukan sebagai rakyat biasa? Rakyat yang unggul dalam hal jumlah ini, dapat menghimpun kekuatan dengan melakukan pengorganisasian diri, berjejaring dengan berbagai elemen gerakan sosial untuk memperkuat diri dalam menolak penindasan modal yang telah merampas hak dasar seluruh makhluk hidup untuk memperoleh pangan. Sementara itu negara harus menjamin kedaulatan pangan di tingkat keluarga di pedesaan, baik laki-laki, anak-anak, maupun perempuan, melalui penerapan sistem pertanian yang terpadu dan pengembangan beranekaragam tanaman pangan sehingga petani dan keluarganya dapat memperoleh makanan yang sehat secara berkelanjutan, memperkuat sistem pertanian ramah lingkungan dan berkelanjutan yang berbasis pada sumber daya lokal, serta menyediakan ruang-ruang partisipasi bagi petani kecil untuk terlibat dalam proses pembuatan kebijakan pertanian (ink/2 Desember 2008/tulisan ini dimuat dalam Majalah SERASI (terbitan Kantor Menteri Lingkungan Hidup/2008).

Minggu, 02 November 2008

Bayi (inkubator) Fahri menanti uluran tangan kita

Mencicipi Makanan Asia



Beginilah asyiknya kalau ada kesempatan tugas ke tempat-tempat yang jauh. Jangan sia-siakan kesempatan mencicipi makanan khas daerah, dan ambil foto-foto yang menarik. Lumayan, bisa menambah inspirasi sepulang ke rumah. Tapi kalau mengunjungi tempat-tempat yang sedikit muslimnya, saya lebih baik menjelma menjadi vegetarian, alias tidak makan hewan sembelihan atau produk turunannya. Kadang memang hal ini sering merepotkan kawan-kawan panitia yang menyiapkan makanan untuk kita. Yah, apa boleh buat. Lebih baik berhati-hati memilih makanan, daripada hati tidak tenang setelah makan.

Pengalaman tak terlupakan, jika kita harus berhenti untuk makan di perjalanan. Seringkali kedai makan tidak menyediakan makanan bebas dari hewan sembelihan dan produk turunannya. Atau saking sehatnya makanan mereka, sampai-sampai saya pikir, kita harus memakan rumput-rumputan. Maka ikan asin, telur bebek asin, atau kering tempe pun harus keluar dari peraduannya di dasar ransel.


Kamis, 25 September 2008

Perdagangan Pertanian

Perdagangan yang Adil untuk Ketahanan Pangan Semua

Ketika manusia masih sedikit jumlahnya, mereka yang punya bahan pangan akan menukarkan sebagian miliknya dengan milik orang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Pangan memang berharga untuk dipertukarkan saat itu. Kini, dari berbagai pelosok bumi manusia menghasilkan pangan. Namun sesungguhnya lebih banyak manusia yang tidak kebagian pangan, entah karena tidak dapat mengakses pangan itu, seperti orang miskin, atau karena keterbatasan sumber daya yang dapat diolah menjadi pangan seperti di daerah kering, atau petani tak punya tanah untuk diolah. Namun tidak sedikit orang yang terbatas aksesnya kepada sumber daya pangan akibat tidak layak dikonsumsinya pangan tersebut.


Mengingat memperoleh pangan yang layak, aman, dan terjangkau merupakan hak asasi manusia, maka dengan kenyataan di atas banyak manusia menjadi korban pelanggaran hak atas pangan ini, seperti muncul pada kasus-kasus rawan pangan, busung lapar, kurang gizi, hingga kematian.

Masih sedikit orang yang menyadari bahwa harga produk pertanian yang murah menyumbang pada pelanggaran hak atas pangan bagi petani sebagai produsen. Karena harga komoditas pertanian yang layak bagi petani (produsen sekaligus konsumen) juga merupakan hak asasi yang melekat pada petani. Oleh karena itu, mendapatkan akses pasar dan harga yang pantas atas komoditas yang dihasilkan, merupakan prasyarat agar petani dapat menyejahterakan diri dan keluarganya. Hal itu dapat terwujud dalam sistem perdagangan produk pertanian yang berkeadilan. Bukannya konsep Perjanjian Pertanian (Agreement on Agriculture/AoA) yang ditawarkan World Trade Organization (WTO) yang lebih berpihak kepada negara maju dan pemilik modal.

Dengan konsep-konsep yang diusung WTO, komoditas petani dari negara berkembang tidak akan mendapat perlindungan. Dan mudah dijatuhkan oleh produk dari negara maju yang sektor pertaniannya dibantu penuh oleh pemerintahnya. Produk-produk itulah yang kini membanjiri negara berkembang. Tak mengherankan, protes negara berkembang (terutama negara yang tergabung dalam kelompok G 33) menjadi batu sandungan dalam perundingan-perundingan pertanian di WTO.

Sementara itu, pemerintah sibuk mengeluarkan kebijakan konversi lahan dengan berbagai dalih. Konversi lahan ini bukan semata untuk kepentingan pertanian, namun terkait dengan paradigma (cara pandang) pertanahan yang dianut penguasa. Maka lahan petani berpindah tangan dan berganti fungsi menjadi mesin-mesin penghasil uang. Contohnya lahan penghasil pangan menjelma menjadi kebun-kebun sawit, coklat, atau menjadi kawasan wisata yang lebih cepat menghasilkan uang bagi pemilik modal. Tidak sedikit pula petani yang menjadi tuna kisma (tak punya tanah) atau menjadi buruh di lahannya sendiri.

Di sisi lain, petani terus dipaksa mensubsidi masyarakat perkotaan untuk memenuhi kebutuhan pangannya, sementara harga produk pertanian itu sendiri dihargai sangat murah sehingga petani tetap tidak sejahtera. Seperti beras lokal petani kita, selain murah juga dihajar beras impor.

Rancangan Undang-undang Lahan Abadi yang sedang dibahas pun memihak para pemilik modal, bahkan melegalkan kepemilikan lahan oleh perusahaan. RUU ini akan menjadi pintu masuk modal semata, penguatan kepemilikan lahan di tangan segelintir orang, penyeragaman pangan karena sangat bias padi (sawah), dan petani hanya menjadi sapi perah yang terus menderita.

Perdagangan pertanian yang adil sudah selayaknya dirasakan petani dan kita.

Pelestari Lingkungan

Mereka Penjaga Lingkungan

Pada bulan April, Mei, dan Juni ada tiga hari yang diperingati orang sedunia, yaitu Hari Bumi (22 April), Hari Buruh atau May Day (1 Mei), dan Hari Lingkungan Hidup (5 Juni). Apa pun yang melatarbelakangi ditetapkannya ketiga hari itu untuk diperingati, masih sedikit orang yang menyadari makna di balik ketiganya.

Perjuangan kelas buruh untuk mencapai kesejahteraan hampir selalu menemui batu sandungan, karena hampir semua pihak berpaling kepada modal. Pengusaha, pemilik tanah, “wakil rakyat”, bahkan peraturan perundangan pun (termasuk para pembuatnya) memalingkan wajah mereka kepada uang. Buruh semakin terpinggirkan dan tak memiliki kepastian masa depan. Lihatlah kasus lumpur Lapindo, tampak jelas siapa saja yang sudah berani membuka topeng dan berpaling ke modal.

Sementara manusia saling bertikai, banyak orang berkata, bumi semakin tua makin berkurang kemampuannya untuk menopang kehidupan miliaran manusia dan makhluk hidup lainnya beserta aktivitas mereka. Stephen Hawking, fisikawan terkemuka dunia seperti dikutip Kompas (2/5/2007) mengatakan, “Kehidupan di bumi semakin berada dalam risiko untuk disapu oleh bencana, seperti pemanasan global mendadak, perang nuklir, virus hasil rekayasa genetika, dan bahaya lain”.

Namun lingkungan rusak, banjir, tanah longsor, gelombang panas, perubahan iklim, dan berbagai malapetaka lain tampaknya bukan karena semata bumi yang semakin renta. Tetapi tangan-tangan manusia yang semakin rajin menjamah dan memperlakukan sumber daya yang bukan miliknya secara sewenang-wenang telah berperan besar dalam merusak alam. Di negara maju, ramai-ramai pemilik modal membolongi lapisan ozon dengan gas-gas buangan industri mereka sehingga gas-gas berbahaya masuk ke bumi tanpa terhalang. Sementara di negara berkembang, seperti Indonesia, setiap hari orang menggunduli hutan dengan kecepatan 10 x lapangan sepak bola per menit. Bahaya lingkungan dan kesehatan juga telah lama menyusup ke pertanian kita.

Demi meraup keuntungan berlipat ganda, perusahaan-perusahaan multinasional penghasil benih dan pestisida, bersekongkol dengan penyelenggara negara dan memaksa petani membeli benih dan asupan pertanian hasil rekayasa genetik. Kini, kelapa sawit, kopi, vanili, tebu, dan cokelat transgenik bergantian menyerbu kebun-kebun di negara berkembang, menyusul jagung dan kapas hasil rekayasa genetik yang telah lebih dulu merusak kehidupan petani kecil. Sementara itu, “pupuk organik” yang terbuat dari tepung tulang sapi gila pun meluncur deras ke negeri-negeri yang peraturannya amburadul.

Perebutan penguasaan sumber-sumber agraria lainnya juga berlangsung di Bumi Nusantara. Penguasa, penyelenggara negara, pemilik modal raksasa, dan kekuatan militer dengan paksa berusaha menguasai sumber-sumber agraria untuk sebesar-besarnya kemakmuran segelintir orang berkuasa. Tak segan-segan mereka merampasnya dari tangan rakyat miskin yang hanya berharap dapat hidup dari sejengkal tanah. Begitu juga sumber air bersih yang makin sulit didapat rakyat, masih juga menjadi incaran industri-industri air mancanegara yang memanfaatkan kaki-tangan mereka di berbagai daerah.

Bagi pemilik modal, bumi, lingkungan, bahkan manusia dan makhluk hidup seisi alam ini hanyalah komoditas yang dapat dibongkar-pasang lalu dimainkan harganya di pasar saham. Namun bagi petani, nelayan, buruh, dan rakyat kecil lainnya, sejengkal tanah, setetes air, segenggam benih yang mereka miliki adalah benteng pertahanan dalam hidup ini. Merekalah penjaga alam, pelestari lingkungan di garis terdepan. Pernahkah kita menyadarinya?

Pangan

Pangan dan Martabat Manusia

Dunia kini merupakan rumah bagi 850 juta manusia yang kelaparan dan menderita gizi buruk. Kelangkaan pangan, rendahnya kualitas pangan, tercemarnya air minum, dan kemunculan berbagai penyakit, mulai menjadi pemandangan yang biasa kita temukan di sekitar kita, bahkan menjadi bagian dari kehidupan perempuan, laki-laki, dan anak-anak di seluruh dunia. Apakah planet bumi tidak lagi sanggup memberi makan penduduknya?
Bukan kurangnya pr
oduksi pangan yang menjadi penyebab keadaan ini. Tiadanya akses terhadap pangan bagi rakyat marjinal dan berkekurangan inilah yang menyebabkan ratusan juta manusia di dunia kelaparan dan kurang gizi. Dengan kalimat lain, keterbatasan penguasaan atas sumber daya dasar, seperti tanah dan benih atau penghasilan untuk memperoleh pangan yang menopang kehidupan inilah yang menjadi penyumbang penurunan martabat manusia.

Data yang dikeluarkan oleh FIAN Internasional, menunjukkan ¾ dari orang kelaparan di dunia tinggal di pedesaan, tempat selayaknya pangan dihasilkan; perempuan, masyarakat adat, anak balita, serta korban bencana alam dan perang adalah kelompok yang paling parah terkena dampak kelaparan dan gizi buruk; hampir 1 dari 7 orang di dunia tidak mendapatkan pangan yang cukup untuk tetap sehat dan menjalani hidup yang aktif; setiap tahun lebih dari 5,5 juta anak meninggal akibat penyakit yang berhubungan dengan gizi buruk; setiap menit 24 orang mati kelaparan; bahkan setiap 5 detik 1 orang anak kecil mati kelaparan. Jadi, begitu Anda selesai membaca tulisan ini selama 30 detik, sedikitnya ada 6 manusia di dunia yang harus kehilangan nyawa karena lapar atau gizi buruk.
Mendapat pangan yang layak merupakan bagian dari hak asasi manusia. Pemerintah Indonesia telah meratifikasi (menyetujui) Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ekosob) melalui Undang-undang No.11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights di mana negara berkewajiban memenuhi dan melindungi hak atas pangan rakyat.

Namun petani dan rakyat pedesaan justru menjadi kelompok yang paling rentan kelaparan, belum lagi nelayan kecil yang tersingkir dari lautnya sendiri karena keberadaan kapal-kapal pukat milik pengusaha, dan k
aum miskin kota yang memang tidak punya akses ke sumber daya dan penghasilan yang layak. Mereka tidak pernah diuntungkan dari kebijakan yang dilahirkan pemerintah sebagai pemegang amanat atas terpenuhinya hak atas pangan setiap rakyatnya.

Meski KTT Pangan Sedunia 2006 mengakui angka kelaparan dunia tidak semakin menurun, namun justru terus meningkat, neoliberalisme dan neoimperialisme (penjajahan baru) melalui perusahaan-perusahaan multinasional, lembaga keuangan internasional (IMF, Bank Dunia, dan lain-lain), Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan perjanjian bilateral dan regional semakin dalam menancapkan cengkeramannya atas negara berkembang. Pemerintah pun melepaskan kewajibannya untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak dasar rakyatnya kepada kekuatan modal. Tak mengherankan, harga-harga kebutuhan pokok semakin tinggi, dan pengalihan lahan-lahan pangan produktif menjadi lahan tanaman ekspor semakin marak, sementara rakyat miskin bertumbangan ke bumi.

Memberdayakan rakyat untuk dapat mendokumentasi pelanggaran hak atas pangan, mengorganisasi diri sehingga melahirkan kekuatan untuk mendesak pemerintah, serta membangun aliansi dan dukungan internasional menjadi agenda penting yang harus segera kita laksanakan agar hak-hak rakyat atas pangan kembali terpenuhi.

Jumat, 08 Agustus 2008

Fermented Food and Beverage

Fermented Foods and Drinks of Indonesia


A young French scientist more than 100 years ago found out that fermentation was caused by microorganisms. And he succeeded in determining the microorganisms suited for fermenting wines. The scientist was Louis Pasteur. The discovery of Louis Pasteur was unknown to the older generations here, but from generation to generation Indonesians have familiar with a variety of traditional fermented foods and drinks. Some of them are presented below.

Tempe

If we were to visit homes in Java, we would surely see tempe on every dining table at one time or another. Tempe is already available and its price is relatively cheap. A lot of people, especially among the Javanese, find tempe delicious. Some feel that a meal without tempe is incomplete, others even lose their appetite if tempe is not served. Tempe can be fried, spiced, or even served as tempe burger.

Tempe is a cake o fermented soybeans. The processing is traditionally simple. At first soybean are peeled by hand or by threading upon in a filtered basin. The peeled soybeans are mixed with laru and stored for 20 to 24 hours. Laru contains mold fungi such as Rhizopus oligosporus, R. stolonifer, R. oryzae, and R. chlamidosporus, which act as fermentative elements. Another fermentative element often used to produce tempe is usar, contained in waru leaves (Hibiscus tiliaceus).

In Purwokerto and Banyumas, Central Java, there is another kind of tempe made of soybean and fresh ground coconut leavings; it is called tempe bongkrek. But spoiled coconut dregs could be contaminated by bongkrek acid and toxoflavine which might cause death to those who consume this type of tempe. Generally however tempe is a healthy food, high in protein.It is believed to help prevent diarfhea.

Tuak

“Lapo Tuak Bonauli” and “Lapo Tuak Horas” are two small restaurant just a small distance from one another on a busy street in the suburbs of Jakarta. They are often both full of patrons, mostly Batak people from North Sumatra. Some of them singing to the strain of a guitar, others watching chess players, or just chatting with friends and enjoying their drinks. In Jakarta, “Lapo Tuak” is a small Tapanuli, North Sumatra, offering a special kind of alcoholic drink called “tuak” (palm wine).

Tuak is a cream colored liquid tapped from the male flower stalk of aren trees (Arenga pinnata) of the Palmae family. Aren is a multipurpose plant. Practically all its parts are useful: its trunk can be made into furniture, its young leaves can be used as cigarette papers, its black fibers as roofing for houses, or brushes or brooms, and its fruits is delicious miced into fresh fruit or other sweet drinks. In recent years, however, aren trees have been massively cut down for their starch, and they are becoming more and more rare and harder to find. Fortunately, for tuak lovers, coconut trees (Cocos nucifera) can also be tapped to provide liquid for tuak.

The process of making tuak might look rather strange to non-experts. It starts with the choosing of the right flower stalk. The least sour ones are the best. Then, while the flower stalk is swung to and fro, it is continuously struck for at least 15 to 30 minutes, once or twice a day, with a wooden hammer, during a period of 30 to 35 days, in order to facilitate the flow of the liquid out. When all its flowers are blossoming, the flowers are cut off, but the stalk is left at a length of about 40to 60 centimeters. And the edge of the stalk is tapped,and covered with are leaves in such a way that the liquid still drops into the receptacle, usually early in the morning, the liquid is collected. It is then stored in a non feral and non-aluminal jar. A reasonable amount of raru, the fermenting element, is then put inside the jar. A few hours later the liquid of the aren tree had become tuak.

Raru is the skin of a tree which can only be found in Tapanuli and on Nias island, also in North Sumatra. The longer the raru is kept in the tuak the higher the alcoholic rate of the tuak will be. One glass of tuak is Rp.300-Rp.500, an equivalen of US$ 0.35 (price in 1990). Tuak is usually served with the cooked or roasted meat of a dog or pork. Tuak of good quality has about 6 to 10 percent alcohol content. When stored in a bottle or poured into a glass small bubbles appear from the bottom and from a foam on the surface of the tuak.

Tempoyak

It is a kind of food much favored in Palembang, Lampung (the Southern part of Sumatra) and Kalimantan. It is the fermented flesh of durian (Durio zibethinus), a fruit with a pungent smell and taste. The flesh must be ripened durian, otherwise the taste of the tempoyak will be bitter and sour.

To make tempoyak the flesh of the durian is first separated from its seed, and then a reasonable amount of salt is mixed in. It is then stored untouched for three to four weeks, or even longer. The longer the fermentation period the better the quality of the tempoyak will be. Good tempoyak can last for to a year. It is delicious, sweetly sour and salty and it is served as a side dish. It can also be used as a seasoning for various foods, for example, fried fish. Tempoyak is white in color, and looks like paste.

Dadih

Dadih, best known in West and North Sumatra, is a kind of food made of fermented water buffalo milk. Area people usually prefer water buffalo to cow milk, because water buffalo milk makes a solider dadih than cow milk.

In Medan, North Sumatra, however, another kind of water buffalo called murrah (Tubalus bubalis) is milked to make dadih. At present, murrah are rare, and can only be found in Medan. They were brought into Indonesia from India, and bred by the Indians, a tradition handed down from father to son. Murrah differ from the usual water buffalo in size, they are larger and longer. Their horns coil to the back, and they do not wallow in mud holes.

It is very simple to make dadih. The water buffalo milk is put into a bumbung (bamboo cylinder intact at one end, used as a container), 30 centimeters in length. The open end of the bamboo cylinder covered with banana leaves (Musa sp). The milk is kept in the bumbung for 24 hours to let the fermentation process take place. The end product is dadih, brownish-white in color and fishy in odor.

The fermentation process is caused by microscopic organisms such as Lactobacillus plantarum, some Pennisillium, and especially Geotricum candidum, which can produce lipases able to dissolve the high fat content in the milk. Dadih is sold in traditional market place. To make sure of its quality one can lift up the cover of the bumbung and look inside. Usually dadih is seasoned with spices and served as side dish with rice.

Ikan Peda

Salting fish is one way of preserving unsold fresh fish caught from the sea. (to be continued...)